1. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
2. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional no. 147/HGB/BPN/99
4. Surat Idzin Membangun Rumah.
(rekaman dokumen kurang jelas, karena aslinya sudah sangat tua, dari tahun 1965).
5. Gambar Denah Tanah & Bangunan.
shar darminto